19 November, 2011

Makalah Ibnu Taimiyah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ibn Taimiyah adalah ahli fikih mazhab Hambali. Pengaruh pemikirannya sangat besar terhadap gerakan Wahhabi, dakwah gerakan Sanusi, dan kelompok-kelompok agama yang ekstrem yang ada di dunia Islam saat ini.[1]
Dalam sejarah panjang pemikiran Islam, ada banyak “kata” yang seringkali dianggap saling berbenturan dan membentuk sebuah efek paradoksal. “Kata” itu bisa saja mewakili sebuah kelompok pemikiran (firqah), seorang tokoh, atau juga sebuah pemikiran tertentu.
Dalam pandangan sebagian kalangan, kedua kata ini –Ibnu Taimiyah dan Tasawuf- dipandang sebagai dua unsur yang tak mungkin bersatu. Ini tentu tidak mengherankan, sebab Ibnu Taimiyah telah lama dianggap sebagai salah satu tokoh yang membenci, memusuhi, dan melontarkan kritik-kritik tajamnya terhadap Tasawuf. Pandangan ini tentu saja semakin menyempurnakan gambaran kekerasan pada tokoh yang satu ini. Sehingga –bagi mereka yang tidak memahami dengan baik- setiap kali mendengarkan kata “Ibnu Taimiyah”, maka opini dan image yang tercipta adalah kekerasan, kekejaman, permusuhan, dan yang semacamnya.
Hal-hal itulah diantaranya yang menjadi alasan pemunculan tulisan ini. Pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran “permusuhan” Ibnu Taimiyah dan Tasawuf akan berusaha dijelaskan melalui tulisan ini. Tentu saja dengan merujuk langsung pada karya-karya yang diwariskan oleh Ibnu Taimiyah untuk peradaban manusia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Biografi Ibnu Taimiyah?
2.      Apa saja pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyah?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui Biografi Ibnu Taimiyah;
2.      Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyah.
D.    Metode Penulisan
Adapun metode dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode library research, yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diangkat, kemudian menjadikannya sebuah makalah yang ada pada pembaca saat ini.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Biografi Ibnu Taimiyah
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah. Dilahirkan di Harran pada hari Senin tanggal 10 Rabiul Awwal tahun 661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qaidah tahun 729 H. Kewafatannya telah menggetarkan dada seluruh penduduk Damaskus, Syam, dan Mesir, serta kamu muslimin pada umumnya. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdussalam Ibn Abdullah bin Taimiyah, seorang Syaikh, Khatib dan hakim di kotanya.[2]
Ibn Taimiyah terkenal sangat cerdas sehingga pada usia 17 tahun, ia telah dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara resmi.[3] Para ulama yang merasa sangat risau oleh serangan-serangannya serta iti hati terhadap kedudukannya di Istana Gubernur Damaskus, telah menjadikan pemikiran-pemikiran Ibn Taimiyah sebagai landasan untuk menyerangnya. Dikatakan oleh lawan-lawannya, bahwa pemikiran Ibn Taimiyah sebagai klenik, antroporpisme, sehingga pada awal 1306 M Ibn Taimiyah dipanggil ke Kairo kemudian dipenjarakan.
Masa hidup Ibn Taimiyah berbarengan dengan kondisi dunia Islam yang sedang mengalami disintegrasi, dislokasi sosial, dan dekadensi moral dan akhlak. Kelahirannya terjadi lima tahun setelah Bagdad dihancurkan pasukan Mongol, Hulagu Khan. Oleh sebab itu, dalam upayanya mempersatukan umat Islam, mengalami banyak rintangan, bahkan ia harus wafat di dalam penjara.
Lingkungan keluarga Ibnu Taimiyah sangat mendukung perkembangannya untuk kelak menjadi seorang ulama dan pemikir Islam besar. Ayahnya, Syihab al-Din ‘Abd al-Halim adalah seorang ahli hadits dan fakih madzhab Hanbaly yang memiliki jadwal mengajar di Mesjid Jami ‘Umawy. Ia juga kemudian menjabat sebagai kepala para ulama (masyikhah) di Dar al-Hadits al-Sukriyah. Sang ayah ini kemudian meninggal saat Ibnu Taimiyah berusia 21 tahun, tepatnya di tahun 682 H.[4]
Di samping hal itu, ada beberapa faktor lain yang juga dapat disimpulkan sebagai penyebab kecemerlangan pemikiran Ibnu Taimiyah di kemudian hari. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Kekuatan hafalan dan pemahamannya yang luar biasa. Di usia yang masih sangat kecil ia berhasil menyelesaikan hafalan al-Qur’annya. Setelah itu, ia pun mulai belajar menulis dan hisab. Kemudian membaca berbagai kitab tafsir, fikih, hadits dan bahasa secara mendalam. Semua ilmu itu berhasil dikuasainya sebelum ia berusia 20 tahun.
2.      Kesiapan pribadinya untuk terus meneliti. Ia dikenal tidak pernah lelah untuk belajar dan meneliti. Dan itu sepanjang hidupnya, bahkan ketika ia harus berada dalam penjara. Mungkin itu pulalah yang menyebabkan ia tidak lagi sempat untuk menikah hingga akhir hayatnya.
3.      Kemerdekaan pikirannya yang tidak terikat pada madzhab atau pandangan tertentu. Baginya dalil adalah pegangannya dalam berfatwa. Karena itu ia juga menyerukan terbukanya pintu ijtihad, dan bahwa setiap orang –siapapun ia- dapat diterima atau ditolak pendapatnya kecuali Rasulullah saw. Itulah sebabnya ia menegaskan, “Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas dalam madzhab Imam yang empat.[5]

B.     Pemikiran Ibnu Taimiyah
1.     Ibnu Taimiyah dan Tasawuf
Sering kita mendengar bahwa Ibnu Taimiyah itu anti tasawuf dan penentang sufi, padahal kalau diperhatikan dari sikap dan pandangannya dia adalah seorang sufi dan pengikut ajaran tasawuf suni (yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunah), meskipun ia tidak mengistilahkan ajaran tasawuf dengan istilah tersebut. Istilah yang sering dipakai oleh Ibnu Taimiyah adalah istilah suluk, akan tetapi substansinya adalah apa yang ada pada ajaran tasawuf.
Suluk menurut Ibnu Taimiyah merupakan kewajiban setiap mukmin, seperti yang diungkapkannya dalam kitab Fatawanya. “Suluk adalah jalan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya berupa itikad, Ibadah dan Akhlak. Semua ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunah, dan suluk ini kedudukannya seperti makanan yang menjadi keharusan seorang mukmin”.
Diantara kata-kata Ibnu Taimiyah mengenai tasawuf adalah “amal-amal hati yang diberi nama maqâmât dan ahwâl seperti: cinta kepada Allah dan Rasulnya, tawakal, Ikhlas, sabar, syukur, khauf dan semacamnya adalah kewajiban setiap maklhuk, baik kaum khâs atapun orang-orang awam”.
Kesufian Ibnu Taimiyah tidak hanya terbukti dari keilmuannya saja akan tetapi perbuatan dan sikapnya telah membuktikan akan semua ini. Adz-Dzahabi pernah bercerita bahwa dia tidak pernah menemukan orang yang banyak berdoa dan bertawajuh kepada Allah melebihi Ibnu Taimiyah.
Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Madarus Salikin banyak bercerita tentang Ibnu Taimiyah dalam kerohanian (baca: Tasawuf). Dalam kitab Kawakibud Duriyah bahwa Ibnu Taimiyah pada malam hari sering menyepikan diri dari manusia, dia hanya sibuk dengan tuhannya, banyak bermunajat dan membaca Al-Qur’an.
Sedang ke zuhudan dan ketawaduan Ibnu Taimiyah adalah tauladan yang baik, dalah hal ini terbukti dengan kata-katanya, “Aku tidak punya apa-apa, dariku tak ada apa-apa dan padaku tak ada apa-apa”.
Itulah pribadi Ibnu Taimiyah dalam suluk dan kerohaniannya, cukuplah kiranya Ibnu al-Qayyim dan karyanya Madarus Salikin sebagai bukti tarbiah Ibnu Taimiyah dalam konteks kesufian.
Tidak hanya itu, Ibn Taimiyah dan murid-muridnya sangat mempercayai adanya karamah para wali. Di sini Baduruddin al-Aini berkata tentang Ibnu taimiyah, “Di samping kemuliaan dan ketinggian Ilmunya, beliau (ibnu Taimiyah) juga mempunyai karamah yang tidak diragukan lagi seperti yang ku dengar dari banyak orang”.
Ibnul Qayyim juga banyak bercerita tentang firasat (mukasyafah) Ibnu Taimiyah dalam kitabnya, “Aku telah menyaksikan firasat Syaikhul Islam dari hal-hal yang menabjubkan. Sedang hal yang tidak kusaksikan tentu lebih banyak dan lebih agung”.
Dengan demikian tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah dan kelompoknya anti ajaran Tasawwuf. Adapun kepercayaan-kepercayaan yang mengatas namakan sufi dan tasawwuf akan tetapi bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah tidak hanya Ibnu Taimiyah dan Madrasahnya yang menentang, para sufipun juga menentangnya.
Sebagai seorang intelektual wajar kalau Ibnu taimiyah sering melontarkan kritikan terhadap tokoh-tokoh lain, hanya saja kadang Ibnu taimiyah melampau batas dalam pandangan dan kritikannya sehingga menjadikan dia sebagai sosok yang kontrofersi.
2.     Kontrofersi pemikiran Ibnu Taimiyah.
Pemikiran Ibnu taimiyah sering menjadi ajang polemik di kalangan para Ulama, sejak zaman Ibnu Taimiyah sendiri, dan gara-gara itu dia sering keluar masuk penjara, terutama mengenai masalah-masalah Akidah dan Fiqih. Keberanian Ibnu Taimiah ini tidak hanya berbeda dengan para ulama di zamannya, namun Ibnu Taimiyah juga sering menyalahi Ijma`. Itulah yang membuat ulama di zamnnya geram pada Ibnu Taimiah.
Pemikiran pertama yang menjadi kontrofersi terjadi pada tahun 698 H. Hal itu gara-gara satu fatwa yang dikenal dengan masalah hamawiah. Fatwa ini membuat Qadhi waktu itu turun tangan, yaitu Imamauddin al-Quzwaini. Qadhi itu memberi fatwa “Barang siapa yang mengambil pendapatnya Ibnu taimiah maka dia akan dita`zir.” Pada tahun 705 Ibnu Taimiah kembali membikin heboh yang membuat dirinya kembali masuk penjara, dan pada tahun 709 dia dipindahkan ke Iskandariah, di sanapaun dia jaga mengeluarkan fatwa-fatwa aneh yang dipermasalahkan oleh ulama setempat.
Begitulah seterusnya Ibnu taimiiyah, dia terus keluar masuk penjara baik ketika dia di Syam atau di Mesir. Dalam beberapa kasus, Ibnu Taimiyah terkesan tidak konsekwen pada pendapatnya, kadang dia mengaku bermazhab Syafii, atau bermazhab Hambali dan kadang dia juga mengaku berakidah Asyairah namun di lain kesempatan dia juga mencaci tokoh-tokoh Asya’irah, seperti Imam Ghazali dan yang lainnya. Tidak hanya itu, Ibnu Taimiyah juga berani lancang mencaci sahabat Nabi.
Oleh sebab itulah, ulama dari masa ke masa senantiasa memperselisihkan sosok dan pemikiran Ibnu Taimiyah, ada yang menganggapnya fasik, ada yang menganggapnya mubtadi` (ahli bid’ah) dan bahkan ada yang menganggap kafir. Tidak hanya para penentangnyya yang mengkritik Ibnu taimiyah, murid-muridnya juga sering berbeda dan menasehatinya, seperti Ibnu Katsir dan adz-Dzahabi. Bahkan adz-Dzahabi menulis sebuah risalah husus yang berisi nasehat-nasehat agar Ibnu Taimiyah kembali dan bertobat. Surat ini di kenal dengan an-Nashîhah adz-Dzahabiyah li Ibn Taimiyah.
Penentang Ibnu Taimiyah sejak zaman Ibnu Taimiyah sendiri sampai pada saat ini terus mengalir, mulai dari kalangan fuqaha madzahabil arb’ah sampai para ulama kalam. Sedang yang mengarang kitab yang berisi kritikan pada Ibnu taimiyah juga sangat banyak, seperti as-Subki dan ulama-ulama setelahnya.
3.     Pemikiran kontrofersi Ibnu Taimiyah
Adapun pemikiran Ibnu Taimiyah yang dianggap bertentangan dengan Ijma`dan mayoritas ahlu sunnah wal jamaah sangat banyak diantaranya adalah:
a)     Keyakinanya tentang Zat Allah yang mempunyai jasad seperti jasadnya makhluk, duduk seperti duduknya makhluk, bertangan, mempunyai mata dang telinga. Bahkan Ibnu Taimiyah berkata bahwa Allah turun dari langit sebagai mana turunnya dia dari mimbar. Mazhab ini di sebut al-Hasyawiyah al-Mujassamah.
b)    Berani mencaci Ulama dan Sahabat Nabi. Kelancangan Ibnu taimiyah ini membuat nyawanya terancam karena telah berani mencaci Imam al-Ghazali dan pengikut Asya`irah lainnya. Bukan hanya itu, Ibnu Taimiyah beranggapan bahwa Imannya Sayyidina Ali tidak sah, sebab beliau masuk Islam sebelum baligh, dan Iman sayyidina Abu Bakar juga tidak sah karena Abu Bakar beriman dalam keadaan pikun hingga beliau tidak mengerti apa yang di ucapkan. Imam Ali ra. menurutnya mempunyai 17 kesalahan. Dan beliau berperang karena cinta kedudukan. Sedang sayyidina Utsman menurutnya sangat cinta dunia. Dalam kitab Durarul Kaminah dan kitab Fatawa Ibnu Taimiyah fil-Mizan dijelaskan panjang lebar masalah ini.
c)     Inkar terhadap Majaz. Ibnu taimiyah berasumsi bahwa dirinya dengan pemikiran itu berada dalam Manhaj salaf. Sebab sebagaimana yang telah masyhur bahwa ulama dalam menyikapi ayat-ayat musytabihat ada dua kelompak, kelompok pertama adalah Tafwidh (menyerahkan penafsirannya pada Allah sendiri) mazhab ini yang diikuti oleh kebanyakan ulama salaf. Dan kelompok kedua adalah mazhab Ta`wil (mentafsiri ayat musytabihat sesuai dengan keesaan dan keagungan Allah) cara ini dipakai oleh ulama khalaf.
Sedang pendapat Ibnu taimiyah dalam masalah ini berkonsekwensi pada pemahaman yang berbahaya dalam memahami al-Quran dan nama dan sifat Allah, sebab hanya membawa pada pengertian yang mustahil pada zat dan sifat Allah. Adapun pendapat salaf mengenai masalah Tafwidh, salaf tidak mau panjang lebar mengenai masalah ini, sehingga menyerahkan urusan ini pada Allah. Beda halnya dengan Ibnu taimiyah yang berani menafsiri Al-Quran dengan lahirnya saja, sehingga mengakibatkan hal yang fatal.
Disamping itu keingkaran Ibnu taymiyah pada majaz dapat menimbulkan pengertian yang salah terhadap teks Syariah, Ibnu Qayyim sendiri sebagai murid setia Ibnu Taimiyah merasa kebingungan menyikapi masalah ini, sebab tidak sedikit dari ulama salaf dan pengikut mazhab Hanafi (Ibnu Taimiyah mengaku bermazhab ini) yang mempercayai adanya majaz dalam al-Quran. Seperti Ibnu Abi Ya`la, Ibnu Agil, Ibnu al-Khattab dan lain-lain sangat menganggap keberadaan majaz dalam al-Quran.
Seseorang yang membaca kitab Shawaiq al-Mursalah karya Ibnu Qayyim, maka akan tampak kebingungannya dalam menyikapi pendapat gurunya tersebut.
d)    Ibnu Taimiyah menyalahi Ijma` ulama. Seperti pendapatnya talak waktu haid itu tidak terjadi, masalah ta`liq talak, seorang haid boleh tawaf tampa membayar kaffarat, kata-kata talak tiga hanya terjadi satu dan beberapa pendapat nyeleneh lainnya. Al-hasil banyak pendapat Ibnu taimiyah yang bertentangan dengan mayoritas ulama Ahlu sunnah wal jamaah.
Namun begitu sumbangan Ibnu Taimiyah terhadap pemikiran Islam tidaklah sedikit, maka sikap yang terbaik mengenai Ibnu taymiyah adalah sikap yang disampaikan oleh Syaekh Yusuf bin Ismail an-Nabhani, “Ibnu Taimiyah adalah seorang ulama besar yang masyhur dari salah satu umat Muhammad, namun begitu dia tidak lepas dari kesalahan” Dalam buku yang sama an-Nabhani juga berkata, “Ibnu taimiyah ibarat lautan besar yang berkecamuk ombak, di mana ombak itu kadang membawa intan permata dan kadang membawa batu dan pasir dan kadang juga melempar kotoran”.[6]
4.     Prinsip dasar Ibn Taimiyah
a.       Wahyu merupakan sumber pengetahuan agama. Penalaran dan intuisi hanyalah sumber terbatas.
b.      Kesepakatan umum pada ilmuwan yang terpercaya selama tiga abad pertama Islam juga turut memberi pengertian tentang asas pokok Islam disamping Al-Qur’an dan As-Sunnah.
c.       Hanya Al-Qur’an dan As-Sunnah penuntun yang otentik dalam segala persoalan. Ia membuang dan sungguh-sungguh mencela pengaruh asing yang korup serta mencemarkan kemurnian dan kesederhanaan Islam masa awal. Dari Ibn Taimiyah Muhammad Ibn Abdul Wahhab seorang pemikir besar abad ke-18 dan sekolah Pembaruan al-Manar di Mesir mendapat ilham bagi persoalan itu. Ia terang-terangan menyatakan permusuhan dgn eksponen Muslim berfilosofi yunani. Filosofi katanya menimbulkan kebimbangan dan menyebabkan perpecahan dalam Islam. Ia mengkritik keras doktrin Ibn Arabi tentang Kesatuan makhluk. Menurut pendapatnya kesimpulan Ibn arabi dalam hal ini tidak saja bertentangan dengan ajaran Nabi tetapi juga dengan doktrin ke-Esa-an Tuan seperti yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ibn Taimiyah merupakan tokoh controversial dalam dunia Islam. Seorang pemikir bebas yang yakin kepada keunggulan hati nurani individu dan seorang yg ingin melihat Islam dalam kemuliaan sejati ia lalu mengecam kepada semua pencemaran dan pengaruh asing yang marasuk ke dalam Islam. Karena sikap inilah ia dicaci dipukul dicambuk dipenjarakan dan dianiaya lahir batin. Namun ia tetap nekad hidup berhenti menghadapi penganiayaan.[7]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi Al-Halim bin Taimiyah. Dilahirkan di Harran pada hari Senin tanggal 10 Rabiul Awwal tahun 661 H dan meninggal senin tanggal 20 Dzul Qaidah tahun 729 H. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdussalam Ibn Abdullah bin Taimiyah, seorang Syaikh, Khatib dan hakim di kotanya.
Kata-kata Ibnu Taimiyah mengenai tasawuf adalah “amal-amal hati yang diberi nama maqâmât dan ahwâl seperti: cinta kepada Allah dan Rasulnya, tawakal, Ikhlas, sabar, syukur, khauf dan semacamnya adalah kewajiban setiap maklhuk, baik kaum khâs atapun orang-orang awam”.
Ibn Taimiyah merupakan tokoh controversial dalam dunia Islam. Seorang pemikir bebas yang yakin kepada keunggulan hati nurani individu dan seorang yg ingin melihat Islam dalam kemuliaan sejati ia lalu mengecam kepada semua pencemaran dan pengaruh asing yg marasuk ke dalam Islam. Karena sikap inilah ia dicaci dipukul dicambuk dipenjarakan dan dianiaya lahir batin. Namun ia tetap nekad hidup berhenti menghadapi penganiayaan.


DAFTAR PUSTAKA

Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999
Abul Hasan Ali An-Nadawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Solo: CV. Pustaka Mantiq, 1995
Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001
Ibrahim Zaki Khurshid, Da’irah al-Ma‘arif al-Islamiyah:, Mathba‘ah al-Sya‘ab, Tahun 1969
Ibnu Hajar al-‘Asqalany, Al-Durar al-Kaminah fi A’yan al-Mi’ah al-Tsaminah:, Dar al-Ma‘arif, Cetakan pertama, Tahun 1947.
http://ibnujusup.multiply.com/journal/item/17/SOSOK_DAN_PEMIKIRAN_IBN_TAIMIYAH
Jamil Ahmad Al-Islam, Seratus Muslim Terkemuka, Jakarta: Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia, 2004



[1] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999, h.229.
[2] Abul Hasan Ali An-Nadawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Solo: CV. Pustaka Mantiq, 1995, h.41
[3] Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001, h.130
[4] Ibrahim Zaki Khurshid, Da’irah al-Ma‘arif al-Islamiyah:, Mathba‘ah al-Sya‘ab, Tahun 1969
[5] Ibnu Hajar al-‘Asqalany, Al-Durar al-Kaminah fi A’yan al-Mi’ah al-Tsaminah:, Dar al-Ma‘arif, Cetakan pertama, Tahun 1947.
[6] http://ibnujusup.multiply.com/journal/item/17/SOSOK_DAN_PEMIKIRAN_IBN_TAIMIYAH
[7] Jamil Ahmad Al-Islam, Seratus Muslim Terkemuka, Jakarta: Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia, 2004, h.45



Artikel Terkait:

2 komentar: